Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis IP kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendukung para pelaku industri kreatif dalam mengembangkan karya-karya mereka serta meningkatkan daya saing di pasar global.
Melalui program ini, para kreator akan mendapatkan dukungan pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) yang meliputi hak cipta, hak paten, hak merek, dan hak desain industri. Dengan memanfaatkan hak kekayaan intelektual ini, para kreator dapat melindungi karya-karya mereka dari penggunaan tanpa izin serta memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
Selain itu, program pembiayaan berbasis IP juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para kreator dalam mengelola hak kekayaan intelektual mereka dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para kreator akan pentingnya perlindungan atas karya-karya intelektual mereka.
Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat semakin berkembang dan bersaing di pasar internasional. Kemenparekraf juga berkomitmen untuk terus mendukung para pelaku industri kreatif dalam mengoptimalkan potensi kreativitas mereka serta memperkuat ekonomi kreatif di Indonesia.