Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang belum termanfaatkan sepenuhnya.
DPUP merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh Kemenparekraf untuk membantu pengembangan usaha pariwisata di Indonesia. Melalui bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata yang mendapatkan bantuan dapat meningkatkan kualitas dan daya tarik pariwisata mereka, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Adapun 24 desa wisata yang menerima bantuan DPUP ini tersebar di 12 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Bantuan yang diberikan meliputi berbagai aspek, seperti pembangunan infrastruktur pariwisata, pelatihan bagi pelaku usaha pariwisata, promosi pariwisata, dan lain sebagainya.
Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan desa-desa wisata yang mendapatkan bantuan dapat menjadi destinasi wisata yang lebih menarik dan berkembang, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa wisata lainnya untuk terus mengembangkan potensi pariwisata yang dimiliki.
Sebagai negara yang kaya akan potensi pariwisata, Indonesia memiliki banyak sekali destinasi wisata yang belum tergarap secara maksimal. Oleh karena itu, dukungan dan bantuan dari pemerintah melalui program-program seperti DPUP sangatlah penting untuk mendorong pengembangan pariwisata di daerah-daerah terpencil atau yang belum terjamah oleh pariwisata mainstream. Dengan demikian, pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.