Visa Amerika merupakan salah satu visa yang paling dicari oleh banyak orang di Indonesia. Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan tinggal di Amerika Serikat untuk jangka waktu tertentu. Namun, untuk mendapatkan visa ini, terdapat beberapa biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon. Berikut adalah rincian biaya pengurusan Visa Amerika.
1. Biaya aplikasi visa (MRV fee)
Biaya ini merupakan biaya wajib yang harus dibayar oleh semua pemohon visa Amerika. Biaya ini berbeda-beda tergantung dari jenis visa yang diajukan. Untuk visa non-imigran, biaya aplikasi sebesar $160, sedangkan untuk visa imigran biaya aplikasi bisa mencapai ratusan dolar.
2. Biaya wawancara visa
Setelah membayar biaya aplikasi visa, pemohon juga harus membayar biaya wawancara visa. Biaya ini sebesar $190 untuk visa non-imigran dan $325 untuk visa imigran. Biaya ini harus dibayar sebelum pemohon menjadwalkan wawancara visa di Kedutaan Besar Amerika Serikat.
3. Biaya pengiriman paspor
Setelah visa disetujui, paspor akan dikirim kembali ke pemohon melalui kurir. Biaya pengiriman paspor ini berkisar antara $10 hingga $20 tergantung dari lokasi pengiriman.
4. Biaya tambahan
Selain biaya-biaya di atas, pemohon juga perlu memperhatikan biaya tambahan seperti biaya medical check-up, biaya pengurusan dokumen tambahan, dan biaya lain-lain yang mungkin diperlukan dalam proses pengurusan visa.
Penting untuk diingat bahwa biaya-biaya di atas hanya mencakup biaya pengurusan visa saja. Pemohon juga perlu mempertimbangkan biaya lain seperti biaya tiket pesawat, biaya akomodasi, biaya makan dan transportasi selama di Amerika Serikat.
Dengan mengetahui rincian biaya pengurusan visa Amerika, diharapkan pemohon dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memulai proses pengurusan visa. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu pemohon untuk meraih impian mengunjungi Amerika Serikat.