Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO

Pada bulan Desember tahun lalu, rendang, masakan khas Indonesia, resmi diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Keputusan ini tentu saja disambut dengan sukacita oleh masyarakat Indonesia, yang merasa bangga akan kekayaan kuliner dan budaya yang dimiliki oleh negara ini.

Namun, di balik kebahagiaan tersebut, pemerintah juga perlu membuat sebuah masterplan untuk melindungi dan mempromosikan rendang sebagai warisan budaya. Hal ini penting dilakukan agar keberadaan rendang tidak hanya tersohor di dunia internasional, tetapi juga tetap dijaga keasliannya dan memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah melindungi bahan baku utama rendang, yaitu daging sapi, untuk memastikan kualitas rendang tetap terjaga. Pemerintah dapat melakukan hal ini dengan mengawasi dan mengatur praktik peternakan sapi di Indonesia, agar daging sapi yang dihasilkan berkualitas tinggi dan aman untuk dikonsumsi.

Selain itu, pemerintah juga perlu mempromosikan rendang sebagai produk kuliner unggulan Indonesia melalui berbagai kampanye pemasaran dan promosi. Dengan begitu, rendang dapat menjadi daya tarik wisata kuliner bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, sehingga dapat meningkatkan pendapatan sektor pariwisata.

Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha kuliner yang ingin memproduksi rendang secara massal. Dengan begitu, rendang dapat diproduksi secara lebih efisien dan berkualitas, sehingga dapat dipasarkan secara luas baik di dalam maupun di luar negeri.

Dengan adanya masterplan yang jelas dan terintegrasi, diharapkan rendang dapat terus berkembang dan menjadi salah satu kebanggaan Indonesia di kancah internasional. Semoga rendang tetap menjadi warisan budaya yang tetap dijaga keasliannya dan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat Indonesia.