Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di daerahnya masing-masing. Hal ini dilakukan guna menjaga keberagaman budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Menurut Menbudristek, ahli cagar budaya di setiap provinsi akan bertugas untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan menjaga keberadaan cagar budaya yang ada di daerahnya. Mereka juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, komunitas lokal, serta ahli arkeologi dan sejarah untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada.

Menbudristek juga menekankan pentingnya peran ahli cagar budaya dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan upaya pelestarian dan pengembangan cagar budaya bisa dilakukan secara lebih terstruktur dan efektif.

Selain itu, Menbudristek juga berharap agar masyarakat dapat lebih menghargai dan melestarikan warisan budaya yang ada di sekitar mereka. Dengan adanya kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya melestarikan cagar budaya, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terjaga dan tetap hidup untuk generasi mendatang.

Dengan usulan ini, diharapkan cagar budaya di setiap provinsi di Indonesia dapat terlestarikan dengan baik dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas budaya Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga keberagaman budaya Indonesia yang kaya dan beragam.