Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus memperjuangkan penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas industri pariwisata di Indonesia.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting untuk mengakomodasi perkembangan industri pariwisata yang semakin kompleks. Dengan adanya RUU tersebut, diharapkan regulasi di bidang pariwisata bisa lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Salah satu poin yang ditekankan dalam RUU tersebut adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata. Kemenpar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang pariwisata melalui program pelatihan dan sertifikasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global.
Selain itu, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan juga mencakup upaya perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata. Kemenpar akan terus mendorong implementasi prinsip pembangunan pariwisata berkelanjutan yang ramah lingkungan dan berdampak positif bagi masyarakat lokal.
Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi pariwisata unggulan di tingkat global. Kemenpar akan terus bekerja keras untuk memastikan regulasi di bidang pariwisata dapat mendukung pertumbuhan industri pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.