KAI Commuter, operator layanan kereta komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi penumpang.
Pelecehan seksual di transportasi umum merupakan masalah serius yang sering terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga banyak kasus pelecehan tidak pernah terungkap.
Dalam rangka mengatasi masalah ini, KAI Commuter telah meluncurkan program pendampingan bagi korban pelecehan di kereta. Tim pendamping terlatih akan siap membantu korban dalam menghadapi situasi tersebut, memberikan dukungan moral, serta membantu korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Selain itu, KAI Commuter juga telah menempatkan petugas keamanan di setiap gerbong kereta untuk memonitor dan mencegah terjadinya pelecehan seksual. Petugas keamanan akan melakukan patroli secara rutin di dalam kereta untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang.
Langkah-langkah yang diambil oleh KAI Commuter ini diharapkan dapat membuat penumpang merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan kereta komuter. Selain itu, program pendampingan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melaporkan kasus pelecehan seksual agar pelaku dapat diadili dan korban dapat mendapatkan perlindungan yang layak.
Sebagai penumpang, kita juga perlu turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di transportasi umum. Jika kita menyaksikan atau menjadi korban pelecehan seksual, segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi petugas keamanan terdekat. Dengan bersatu tangan, kita dapat mencegah dan mengatasi masalah pelecehan seksual di kereta dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua penumpang.