Potong kuku adalah salah satu kegiatan yang biasa dilakukan oleh setiap orang untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Namun, apakah boleh potong kuku saat sedang haid? Ini adalah pertanyaan yang sering muncul di kalangan wanita Muslim.
Menurut ajaran Islam, wanita yang sedang mengalami haid dilarang untuk melakukan ibadah tertentu seperti shalat, puasa, atau menyentuh mushaf Al-Qur’an. Namun, apakah potong kuku termasuk dalam larangan tersebut?
Menurut sebagian ulama, boleh bagi wanita yang sedang haid untuk memotong kuku asalkan tidak sampai terlalu pendek sehingga menyebabkan sakit atau luka. Hal ini karena potong kuku bukan termasuk dalam ibadah yang dilarang saat haid. Namun, ada juga pendapat yang mengatakan bahwa sebaiknya menunda potong kuku hingga masa haid selesai.
Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk memahami ajaran agama dengan baik dan bertanya kepada ulama jika ada keraguan. Hal ini untuk memastikan bahwa kita menjalankan ibadah dengan benar dan sesuai dengan tuntunan agama.
Jadi, apakah boleh potong kuku saat haid? Jawabannya tergantung pada pendapat ulama yang kita yakini. Namun, yang terpenting adalah menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh serta tetap mengikuti tuntunan agama dalam menjalani ibadah sehari-hari.